"Berbagi dengan Sesama, Meskipun Hanya Bisa Memberi Sedikit"

Kamis, 10 Mei 2012

Renungan sesaat


Hukum Pacaran dalam Islam
           
            Kenapa ya Islam melarang pacaran? Bunga mengeluhkan permasalahan tersebut. Padahal pacaran merupakan penjajakan dua insan berlainan jenis sebelum menikah yang sangat penting agar masing-masing pihak dapat mengetahui karakter satu sama lainnya. Jadi, dengan pacaran kita akan lebih banyak tahu dan belajar. Tanpa pacaran, bagaikan membeli kucing di dalam karung. Bila suka dan serius bisa diteruskan ke pelaminan, bila tidak ya cukup sampai disini saja atau putus. Itulah pacaran menurut pandangan Bunga. Bunga tidak melihat dampak buruk dari pacaran, memang kebanyakan wanita muslimah seusia Bunga (usia beranjak dewasa) akan melihat pacaran dengan sejuta nilai positifnya yang bersifat sementara.
Mari kita telaah bersama dengan lebih dalam mengapa Islam melarang pacaran. Berdasarkan fakta yang ada, siapa sebenarnya yang banyak menjadi korban dari keganasan pacaran ini? Wanita bukan?. Coba kita lihat akibat dari berpacaran ini. Awalnya memang hanya bertemu, ngobrol bareng, senda gurau, ketawa-ketiwi, saling memandang, dilanjutkan dengan bergandengan tangan, saling berbagi kasih, lalu setelah itu???. Mungkin ukhti berdalih bahwa pacaran adalah untuk penyemangat saja, nggak neko-neko. Padahal kita tidak bisa menjamin untuk menjaga diri dari setiap bisikan syaitan yang selalu menyeru pada kesesatan dan kemungkaran?
Mereka saling memuja disaat cinta, segala yang buruk tampak baik, selepasnya. Mereka saling mencaci disaat benci, segala yang baik tampak buruk, berujung saling fitnah dan bermusuhan. Putus sudah silaturahmi diantara mereka, bukankah ukhti tahu bahwa sesama muslim adalah saudara dan haram hukumnya untuk saling menyakiti.
Siapa lagi kalau bukan ulah makhluk bergelar syetan. Syetan yang menjadikan indah pada pandangan manusia segala perbuatan yang buruk dan keji. Syetan yang menjadikan yang haram tampak halal, yang buruk tampak baik. Syetan selalu membisiki hati manusia terhadap apa yang disenangi, berupa harta, tahta, perhiasan, emas, wanita, kemewahan agar manusia terjerumus di dalam kesesatan yang sebenarnya itu semua tidak lebih dari sekedar tipuan. Tidak lebih dari kesenangan sesaat dan berujung penyesalan yang kekal abadi dan akan dibawa sampai mati.
Pernahkah anda mendengar teman atau tetangga ukhti hamil di luar nikah? Pernahkah anda mendengar banyak sekali bayi yang tak berdosa dibuang di pinggir jalan atau tong sampah? Atau pernahkah anda membaca berita seorang wanita belia nekat bunuh diiri hanya karena baru saja diputus oleh kekasihnya? Sadarkah kita bahwa sebenarnya kaum hawalah yang banyak dieksploitasi dari ajang pacaran ini?
Andaikan para ukhti mengerti dan mau belajar, sungguh para wanita muslimah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dan mulia dalam islam. Dalam hadits dijelaskan bahwa “ Janganlah sekali-sekali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, melainkan perempuan itu bersama mahramnya” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad). Untuk kaum laki-lakipun Islam melarang menyentuh wanita yang bukan mahramnya. Simak hadits berikut ini “ Sungguh bila kepala salah seorang ditusuk dengan besi panas lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani, dalam mu’jamul kabir).
Itulah mengapa Islam melarang pacaran. Bila memang sesorang laki-laki ingin serius menjalin hubungan dengan seorang wanita dan sebaliknya, maka Islam telah menyediakan sarananya, yaitu ta’aruf (berkenalan), khitbah (meminang), dan menikah. Dalam berta’aruf tentu saja tidak berduaan, tetapi harus ada pihak ketiganya sebagai saksi. Setelah itu dilanjutkan dengan khitbah (meminang). Apabila dirasa sudah mantap dan yakin akan pilihannya, maka kuatkan tekad dan Bismillah menikah.

Rangkuman dari link di blog: http://www.anumaruz.blogspot.com/search/label/For%20My%20sobat