Hukum
Pacaran dalam Islam
Kenapa ya Islam melarang pacaran? Bunga mengeluhkan
permasalahan tersebut. Padahal pacaran merupakan penjajakan dua insan berlainan
jenis sebelum menikah yang sangat penting agar masing-masing pihak dapat
mengetahui karakter satu sama lainnya. Jadi, dengan pacaran kita akan lebih
banyak tahu dan belajar. Tanpa pacaran, bagaikan membeli kucing di dalam
karung. Bila suka dan serius bisa diteruskan ke pelaminan, bila tidak ya cukup
sampai disini saja atau putus. Itulah pacaran menurut pandangan Bunga. Bunga
tidak melihat dampak buruk dari pacaran, memang kebanyakan wanita muslimah
seusia Bunga (usia beranjak dewasa) akan melihat pacaran dengan sejuta nilai
positifnya yang bersifat sementara.
Mari
kita telaah bersama dengan lebih dalam mengapa Islam melarang pacaran.
Berdasarkan fakta yang ada, siapa sebenarnya yang banyak menjadi korban dari
keganasan pacaran ini? Wanita bukan?. Coba kita lihat akibat dari berpacaran
ini. Awalnya memang hanya bertemu, ngobrol bareng, senda gurau, ketawa-ketiwi,
saling memandang, dilanjutkan dengan bergandengan tangan, saling berbagi kasih,
lalu setelah itu???. Mungkin ukhti berdalih bahwa pacaran adalah untuk
penyemangat saja, nggak neko-neko. Padahal kita tidak bisa menjamin untuk
menjaga diri dari setiap bisikan syaitan yang selalu menyeru pada kesesatan dan
kemungkaran?
Mereka
saling memuja disaat cinta, segala yang buruk tampak baik, selepasnya. Mereka
saling mencaci disaat benci, segala yang baik tampak buruk, berujung saling
fitnah dan bermusuhan. Putus sudah silaturahmi diantara mereka, bukankah ukhti
tahu bahwa sesama muslim adalah saudara dan haram hukumnya untuk saling
menyakiti.
Siapa
lagi kalau bukan ulah makhluk bergelar syetan. Syetan yang menjadikan indah pada
pandangan manusia segala perbuatan yang buruk dan keji. Syetan yang menjadikan
yang haram tampak halal, yang buruk tampak baik. Syetan selalu membisiki hati
manusia terhadap apa yang disenangi, berupa harta, tahta, perhiasan, emas,
wanita, kemewahan agar manusia terjerumus di dalam kesesatan yang sebenarnya
itu semua tidak lebih dari sekedar tipuan. Tidak lebih dari kesenangan sesaat
dan berujung penyesalan yang kekal abadi dan akan dibawa sampai mati.
Pernahkah
anda mendengar teman atau tetangga ukhti hamil di luar nikah? Pernahkah anda
mendengar banyak sekali bayi yang tak berdosa dibuang di pinggir jalan atau
tong sampah? Atau pernahkah anda membaca berita seorang wanita belia nekat
bunuh diiri hanya karena baru saja diputus oleh kekasihnya? Sadarkah kita bahwa
sebenarnya kaum hawalah yang banyak dieksploitasi dari ajang pacaran ini?
Andaikan
para ukhti mengerti dan mau belajar, sungguh para wanita muslimah mempunyai
kedudukan yang sangat tinggi dan mulia dalam islam. Dalam hadits dijelaskan
bahwa “ Janganlah sekali-sekali seorang laki-laki berduaan dengan seorang
perempuan, melainkan perempuan itu bersama mahramnya” (HR. Bukhari, Muslim,
Ahmad). Untuk kaum laki-lakipun Islam melarang menyentuh wanita yang bukan
mahramnya. Simak hadits berikut ini “ Sungguh bila kepala salah seorang ditusuk
dengan besi panas lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”
(HR. Thabrani, dalam mu’jamul kabir).
Itulah
mengapa Islam melarang pacaran. Bila memang sesorang laki-laki ingin serius
menjalin hubungan dengan seorang wanita dan sebaliknya, maka Islam telah
menyediakan sarananya, yaitu ta’aruf (berkenalan), khitbah (meminang), dan
menikah. Dalam berta’aruf tentu saja tidak berduaan, tetapi harus ada pihak
ketiganya sebagai saksi. Setelah itu dilanjutkan dengan khitbah (meminang).
Apabila dirasa sudah mantap dan yakin akan pilihannya, maka kuatkan tekad dan
Bismillah menikah.
Rangkuman dari link di blog: http://www.anumaruz.blogspot.com/search/label/For%20My%20sobat