Mengenal
Lebih Dekat Desa Tegalsari
Desa
Tegalsari merupakan salah satu desa dari 13 desa yang ada di Kecamatan
Kandeman, Kabupaten Batang, Propinsi Jawa Tengah. Letak daerahnya berada di
jalur lalu lintas pantai utara atau yang lebih dikenal dengan sebutan jalur
pantura. Dari data yang ada, luas wilayah desa Tegalsari mencakup 487,792 Ha, dengan jumlah penduduk total 7457 jiwa (Laki-laki: 3710 jiwa, dan perempuan: 3747 jiwa).
Terdiri dari 8 pedukuhan, yaitu dukuh Bleder, Tegalsari, Pulesari, Pungangan,
Randu Kuning, Percil, Bulu, dan Siwatu. Masing-masing pedukuhan dipimpin oleh
seorang kepala dukuh dengan sebutan “Bau”, sedangkan desa Tegalsari sendiri
dipimpin oleh seorang kepala desa yang biasa di sebut “Lurah”. Sebagian besar
warga desa Tegalsari bermata pencaharian sebagai petani dan karyawan pabrik.
Desa
Tegalsari termasuk desa yang menjadi kawasan industri di Kabupaten Batang.
Sebagai contohnya adalah keberadaan pabrik tekstil PT. Primatexco yang
merupakan pabrik tekstil terbesar di Kabupaten Batang dan terbesar nomor 3 di
Propinsi Jawa Tengah. Selain itu, desa Tegalsari juga merupakan daerah
swasembada pangan. Hal ini di dukung oleh luasnya lahan pertanian dan
perkebunan yang berada di desa Tegalsari.
Agama
dan kepercayaan yang berkembang di desa Tegalsari di dominasi oleh Agama Islam,
dan ada beberapa warga yang mempercayai keyakinan kebatinan atau aliran
kebatinan. Kesenian khas yang berasal dari desa Tegalsari adalah kesenian
sintren dan karawitan. Akan tetapi, memasuki akhir tahun 2000an kesenian
tersebut sudah tidak dipertontonkan kembali kepada warga masyarakat desa
Tegalsari. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya para tokoh pelaku seni
tersebut karena sudah meninggal dunia. Selain itu, kurangnya minat para
generasi muda untuk melestarikan kesenian lokal menjadi penyebab lain kesenian
tersebut tidak ditampilkan kembali kepada warga masyarakat desa Tegalsari.
Sejarah atau asal-usul nama desa Tegalsari menurut
sesepuh desa adalah berawal dari zaman penjajahan yang dilakukan pemerintah
Hindia Belanda. Pada saat itu pemerintah Hindia Belanda yang dipimpin oleh
Jenderal Herman Wiliam Deandles di tahun 1808 mempunyai 2 tugas utama. Tugas
yang pertama adalah mempertahanakan pulau Jawa agar tidak jatuh ke tangan
Inggris, tugas kedua yaitu memperbaiki tanah jajahannya di Indonesia. Untuk tugas
mempertahankan pulau Jawa dari serangan Inggris, Deandles mengambil
langkah-langkah yang sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat Indonesia
khususnya warga desa Tegalsari. Kebijakannya dengan membuat jalan raya dari
Anyer (Jawa Barat) sampai ke Panarikan (Jawa Timur) yang melintasi daerah desa
Tegalsari memberatkan warga setempat. Karena secara langsung masyarakat desa
Tegalsari di paksa oleh pemerintah Hindia Belanda untuk melakukan kerja rodi
membuat jalan itu. Pada saat itu banyak warga yang mengalami kekerasan,
paksaan, dan kekejaman pemerintah Hindia Belanda. Mereka dibantai dan dibunuh
di sebuah tempat yang sekarang tempat itu digunakan sebagai kantor kelurahan
desa Tegalsari. Perlakuan semena-mena dan kekejaman dari pemerintah Hindia
Belanda itulah yang menjadi cikal bakal penamaan desa Tegalsari. Kata “Tegal”
merupakan perubahan dari kata “Tegel” yang dalam bahasa Jawa berarti tega atau
kejam. Sedangkan kata “Sari” mempunyai arti “isi” tetapi warga desa Tegalsari
mendefinisikan arti isi itu sebagai isi hati atau kelakuan yang buruk bagi
pemerintah Hindia Belanda. Karena telah memperlakukan warga desa Tegalsari dan
bangsa Indonesia dengan kejam serta tanpa rasa kemanusiaan.
Narasumber :
1. Bpk. Kasum (Pamong
desa Tegalsari)
2. Bpk. Ponadi (Sesepuh
desa Tegalsari)
Penulis: Abdul Mukhlis
NB: Tolong bagi yang COPAS harap menyertakan sumber COPASANNYA ya.. Terima kasih..
Penulis: Abdul Mukhlis
NB: Tolong bagi yang COPAS harap menyertakan sumber COPASANNYA ya.. Terima kasih..